Bidang Praktek

JUNAWAN OMPUSUNGGU, SH, MH & REKAN

Home
About J & R
Lawyer Profiles
Bidang Praktek
Fee Schedule
PT Intisixta
Contact Us
Client
J & R Associates
Opini

Junawan  &  Rekan menangani praktek pengacara dengan spesialisasi bidang Commercial & Criminal Litigation Lawyer, namun kami juga melayani jasa Non-Litigasi pada bidang-bidang tertentu, dan menjalankan Kuasa dan Praktek Advokat (Lawyer) dalam arti seluas-luasnya.

Untuk mempermudah dalam penunjukan Junawan & Rekan sebagai Lawyer atau Konsultan Hukum, berikut kami paparkan bidang-bidang jasa layanan kantor pengacara Junawan & Rekan. Jangan segan-segan untuk menanyakan informasi seputar jasa pengacara yang kami lakukan. Secara umum kami menangani setiap kasus atau konsultasi hukum, untuk itu silahkan hubungi kami untuk kebutuhan Jasa Advokat atau Pengacara atau Penasehat Hukum atau Konsultan Hukum atau Kuasa Hukum.

Bidang Praktek Kantor Pengacara :
 
J & R  adalah kantor pengacara dengan spesialisasi pada Commercial, Civil & Criminal Litigation Lawyer, dan layanan jasa Non-Litigasi dalam beberapa bidang tertentu.
 
Adapun bidang praktek hukum yang kami layani adalah:
 
1.  Hukum Perusahaan.
 
2.  Perbankan  dan  Multifinance.
 
3.  Kontrak .
 
4.  Kepailitan, Hipotik, Hak Tanggungan, Fiducia, Gadai.
 
5.  Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI).
 
6. Pidana : Pidana Umum, Pidana Tertentu, Pidana Khusus, Pers, Malpraktek, KDRT, HaKI, Perbankan, Perlindungan Anak, HAM, 
 
7.  Perdata : Permohonan, Gugatan, Eksekusi, Lelang
 
8.  Hukum Keluarga: Perceraian, Harta Bersama, Waris
 
9.  Konsultan Hukum Pasar Modal. (Telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal (STTD) dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Dep Keu RI tertanggal 4 Desember 2002, Nomor: 468/PM/STTD-KH/2002.)
 
10. Pertanahan .
 
11. Tenaga Kerja .
 
12. Asuransi .
 
13. Tata Usaha Negara (TUN)
 
 
 
 

Past Cases

 
This would provide information about our clients, case experience, and the outcomes of each case.
 
Beberapa kasus yg pernah dan sedang ditangani:

1.  Perkara Perbuatan Melawan Hukum (Kodam Jaya Vs Jansen Panjaitan &   Masnur Manalu), Reg.No.16/Pdt.G/2000/PN.Jkt.Tmr

2.  Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PT Triputra Nusa Mandala Vs PT Bara Bentala Indonesia), Reg.No.374/Pdt.G/2000/PN.Jkt Pus
 
3.  Perkara Wanprestasi (BPPN & PT Bank Uppindo Tbk Vs PT Karya Perdana Utama), Reg.No.283/Pdt.G/2000/PN.Jkt Sel.
 
4.  Perkara Wanprestasi (Andy Soewatdy Vs BPPN & PT Bank Uppindo Tbk), Reg.No.284/Pdt.G/2000/PN.Jkt Sel.
 
5.  Perkara Perbuatan Melawan Hukum (BPPN Vs Ny Menny Ruslan), Reg.No.300/Pdt.G/2000/PN.Jkt.Ut.
 
6.  Eksekusi Grosse Akta Hak Tanggungan No.98/Kebon Jeruk/2000, oleh Pemohon eksekusi:PT Bank Eksekutif Internasional Tbk terhadap Termohon I:PT Shantika Indah Lestari & Termohon II:H.M.Hamim.
 
7.  Penanganan Outsorching Kredit Pt Citra Panji Manunggal di PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bulan April 2001.
 
8.  Perkara Wanprestasi (Rusdi Cs Vs Ir Alex Saksen), Reg.No.186/Pdt.G/2001/PN.Bks.
 
9.  Gugatan Wanprestasi (Ny Juliana Hutapea Vs Ny Nani Rochani), Reg.No.154/Pdt.G/2001/PN.Bandung.
 
10. Gugatan Perceraian (Ny Swantini Lianto Vs Hadisudharma Timotius), Reg.No.256/Pdt.G/2001/PN.Bekasi.
 
11. Perkara Pidana, masalah Korupsi Dana Non Budgeter BULOG, mendampingi H Dadang Sukandar (Ketua Yayasan Raudatul Jannah) di Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Pemerikasaan Saksi No.SPS-2019/F/F.2.1/11/2001 tertanggal 2 Nopember 2001.
 
12. Sebagai Penasehat Hukum Winfried Simatupang, pada saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI tentang kasus Dana BULOG Non Budgeter, berdasarkan Surat Pemanggilan Saksi No.SPS.2036/F/F.2.1/11/2001 tertanggal 8 Nopember 2001.
 
13. Sebagai Penasehat Hukum bagi yayasan Raudatul Jannah lainnya dan beberapa stafnya pada saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
 
14. Masih banyak masalah dan konsultasi yang telah diselesaikan dengan baik oleh personal law office ini.